Todong Penumpang Angkot, Hermanto  Diboyong Ke Penjara 

Todong Penumpang Angkot, Hermanto  Diboyong Ke Penjara 
Hermanto, pelaku penodongan berhasil diamanakan Polisi (Foto: Ali)

BELAWAN,(PAB)----

Pelaku Penodongan terhadap  penumpang bus angkot morina 81 kembali terjadi, pelaku diketahui bernama Hermanto alias Koncoi warga Jln Halmahera Lingkungan X. Kelurahan Belawan Bahari akhirnya berhasil diciduk polisi.

Keterangan yang diterima di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (26/7/2018) diketahui Semula Pada Rabu (25 /7/2018) sekira Pkl 19.00.Wib, korban bernama Unjur Boru Sipahutar (31) warga asal Balige Sipahutar melaporkan tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) yang dilakukan pelaku tersangka Koncoi selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Belawan dibawah pimpinan Kanit Reskrim(Iptu B.Sibayang ) dan Panit 1 – Panit 2 mengejar dan mencari keberadan pelaku diseputaran kurnia dan Team Opsnal berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam Pelapor, selanjutnya tim opsnal memboyong pelaku ke mako Polsek Belawan guna proses penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan petugas. ternyata tersangka mengakui melakukan pengancaman dan menodong korban didalam angkot trayek 81 jurusan Belawan Amplas dengan menggunakan sebilah pisau terhadap Pelapor pada hari Selasa tgl 24 Juli 2018 sekira pukul 18.30 Wib di Jln Kol Yosudarso Simpang Pulau Halmahera Kel. Belawan Bahari  Medan Belawan.

Saat ini tersangka sudah ditangkap berikut diamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.(Ali)

Berita Lainnya

Index